Keterangan Keluarnya Data
Pembaruan Terakhir:2026-06-05
Dokumen ini disusun berdasarkan Bagian 3 Bab III Undang-Undang Republik Rakyat Tiongkok tentang Perlindungan Informasi Pribadi (Pasal 38 hingga Pasal 43), "Tindakan Penilaian Keamanan Keluarnya Data" (berlaku sejak 1 September 2022), dan "Tindakan untuk Kontrak Standar Keluarnya Informasi Pribadi" (berlaku sejak 1 Juni 2023), yang menjelaskan kebijakan dan langkah-langkah Xuzhou Mangxu Software Technology Co., Ltd. mengenai transmisi data lintas batas.
I. Status Keluarnya Data Saat Ini
Pernyataan Penting: Saat ini, semua aktivitas pemrosesan data oleh Xuzhou Mangxu Software Technology Co., Ltd. dilakukan di dalam wilayah Republik Rakyat Tiongkok. Kami tidak akan mentransmisikan informasi pribadi Anda ke luar negeri.
- Semua server ditempatkan di pusat data di dalam wilayah Tiongkok Daratan
- Layanan inferensi AI menggunakan model yang ditempatkan di dalam wilayah
- Semua layanan pihak ketiga memilih penyedia layanan dalam negeri
- Akses jarak jauh karyawan dibatasi pada jaringan dalam negeri
II. Kerangka Kepatuhan Keluarnya Data
Jika di masa depan pengembangan bisnis mengharuskan penyediaan informasi pribadi ke luar negeri, kami akan secara ketat mematuhi persyaratan hukum berikut:
2.1 Penilaian Keamanan (Pasal 40 PIPL)
Ketika memenuhi salah satu kondisi berikut, penilaian keamanan yang diselenggarakan oleh otoritas keamanan siber nasional harus dilalui:
- Operator infrastruktur informasi penting menyediakan informasi pribadi ke luar negeri
- Pemroses yang menangani informasi pribadi lebih dari 1 juta orang
- Secara kumulatif menyediakan informasi pribadi 100 ribu orang ke luar negeri sejak 1 Januari tahun sebelumnya
- Secara kumulatif menyediakan informasi pribadi sensitif 10 ribu orang ke luar negeri sejak 1 Januari tahun sebelumnya
2.2 Kontrak Standar (Pasal 38 Ayat 3 PIPL)
Untuk keluarnya data yang tidak memerlukan penilaian keamanan, kami akan menandatangani perjanjian dengan penerima di luar negeri sesuai dengan kontrak standar yang ditetapkan oleh otoritas keamanan siber nasional, yang mencakup:
- Ruang lingkup, tujuan, dan cara keluarnya data
- Kewajiban perlindungan keamanan data dari penerima di luar negeri
- Mekanisme perlindungan hak subjek data
- Penyelesaian sengketa dan kerja sama pengawasan
2.3 Sertifikasi Perlindungan Informasi Pribadi
Melakukan sertifikasi perlindungan informasi pribadi di lembaga profesional yang diakui oleh otoritas keamanan siber nasional juga merupakan salah satu jalur untuk keluarnya data yang patuh.
III. Hak Anda untuk Mengetahui
Menurut Pasal 39 PIPL, jika terjadi keluarnya data di masa depan, kami akan memberi tahu Anda sebelum keluarnya data:
- Nama penerima di luar negeri atau nama individu
- Informasi kontak
- Tujuan pemrosesan dan cara pemrosesan
- Jenis informasi pribadi
- Cara dan prosedur untuk menggunakan hak Anda terhadap penerima di luar negeri
dan mendapatkan persetujuan terpisah dari Anda.
IV. Komitmen Lokalisasi Data
Kami berkomitmen:
- Memprioritaskan penyedia layanan dan pusat data dalam negeri
- Secara berkala meninjau rantai pasokan untuk memastikan data tidak keluar negeri secara tidak langsung
- Jika perlu mengubah lokasi penyimpanan data, kami akan memberi tahu 30 hari sebelumnya dan meminta persetujuan kembali
- Data penting dan data inti disimpan secara ketat di dalam negeri dan tidak dikeluarkan ke luar negeri